Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Minta Dirujuk ke RS karena Darah Tinggi, Hakim Ketua Imbau Ratna Sarumpaet Atur Emosi

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2019 |14:27 WIB
Minta Dirujuk ke RS karena Darah Tinggi, Hakim Ketua Imbau Ratna Sarumpaet Atur Emosi
Ratna Sarumpaet di Sidang kasus Hoaks (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim kuasa hukum terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet mengajukan permohonan agar kliennya dirujuk ke rumah sakit karena gejala darah tinggi yang dialami.

Permohohan tersebut pun disampaikan oleh Insank Nasruddin selaku kuasa hukum Ratna Sarumpaet kepada Hakim Ketua, Joni usai menjalani sidang dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami memohon terdakwa bisa dirujuk ke rumah sakit supaya bisa mengecek kesehatannya," ucap Insank Nasruddin, Selasa (25/6/2019).

Sidang Ratna Sarumpaet

Hakim Ketua Joni pun bertanya kepada ibunda Atiqah Hasiholan tersebut untuk memastikan kondisi kesehatannya. Ratna Sarumpaet langsung menjawab pertanyaan Hakim di muka sidang.

"Sebenarnya (kondisi kesehatan) yang kemarin up and down," jawab Ratna.

Mendengar jawaban Ratna Sarumpaet itu, Hakim Ketua Joni menyarankan terdakwa untuk bisa mengontrol emosi. Namun, dikarenakan permohonan telah diajukan, ia meminta tim kuasa hukum melengkapi berkas persyarakat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement