JAKARTA - Mantan suami penyanyi Denada yang berprofesi sebagai fotografer profesional, berinisial JAW (41) ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba.
"Sudah jadi tersangka begitu alat buktinya cukup, sangkaan atas kepemilikan tiga jenis narkoba," kata Kanit 1 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Oktora, di Jakarta, Selasa (25/6/2019) seperti dilansir Antara.
Baca juga: Polisi Tangkap Mantan Suami Denada Terkait Narkoba
JAW kedapatan memiliki narkoba jenis ekstasi, satu paket ganja dan juga tembakau gorila, ia langsung diamankan oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Sekarang jumlahnya sedang kita timbang, untuk ekstasi ada yang sudah pecah-pecah sepertinya sudah lama," kata dia.
Baca juga: Polisi Sita Sepaket Ganja, Ekstasi dari Mantan Suami Denada
Polres Metro Jakarta Barat berencana tidak akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan mantan suami penyanyi Denada itu.
"Ya kami pikir ini sesuatu yang biasa saja (bulan kasus besar), tapi nanti kita lihat perkembangannya," pungkasnya.
(Awaludin)