JAKARTA - Belum lama ini beredar sebuah video viral oknum polisi yang marah-marah karena menolak membayar teh hangat di sebuah warung pinggir jalan. Setelah viral, kini oknum polis tersebut dikabarkan telah kena sanksi dari kesatuannya.
Seperti keterangan dalam video yang diunggah akun Instagram @bekasi_24_jam, oknum polisi yang belakangan diketahui berinisial Aiptu MR sudah mendapat sanksi disiplin dengan menghormat bendera.
"Oknum polisi yang petugas di Polsek Bekasi Utara ini Senin petang (24/06/19) sekira pukul 15.30 WIB harus menghormat bendera di halaman Polres Metro Bekasi Kota yang di kawal oleh Provos. Selain itu, dirinya juga kena sangsi disiplin," tulis keterangan video @@bekasi_24_jam.
Baca Juga: Diduga Kelelahan, Driver Ojol Meninggal di Jok Motornya Jadi Viral