Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Putusan Sengketa Pilpres 2019 Dibacakan Hari Ini, Berikut Ulasan Sidang dari Awal

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2019 |06:03 WIB
Putusan Sengketa Pilpres 2019 Dibacakan Hari Ini, Berikut Ulasan Sidang dari Awal
Sidang Sengkela Hasil Pilpres 2019 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan hasil putusan dari sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 pada hari ini, Kamis (27/6/2019) sekiranya pukul 12.30 WIB.

Sedikit mengulas mengenai sidang sengketa Pilpres 2019 yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu adalah sebagai berikut;

Sidang Hasil Pilpres di MK

Permohonan yang diajukan oleh Tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi kepada MK secara resmi diregister pada 11 Juni 2019. Tak lama, sidang perdana sengketa Pilpres pun digelar, yakni pada Jumat, 14 Juni 2019.

Dalam sidang perdana, tim hukum BPN membacakan poin-poin permohonan yang telah diajukan. Termasuk permohonan yang telah diperbaiki, ialah hasil rekapitulasi suara yang dinilai dilakukan dengan cara tidak benar.

(Baca Juga: Jelang Sidang Putusan MK, TKN dan BPN Sepakat Terima Apapun Hasilnya)

Tak ketinggalan, mereka pun menyinggung mengenai status calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin yang masih menjabat di Bank BUMN. Menurut tim hukum BPN, hal tersebut melanggar aturan hukum.

Pada permohonan yang diajukan oleh tim hukum BPN, mereka menyoroti mengenai kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh paslon 01 dalam Pilpres secara terencana, struktural dan masif (TSM).

Sidang lanjutan pun digelar pada Selasa, 18 Juni 2019. Dalam persidangan kala itu beragendakan mendengarkan jawaban dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan juga tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin selaku pihak terkait.

Mahkamah Konstitusi

Kemudian, saksi-saki dari tim hukum BPN dihadirkan dalam sidang lanjutan yang digelar pada keesokan harinya, Rabu, 19 Juni. Mereka menghadirkan 14 orang saksi dan 2 saksi ahli.

Setelahnya giliran KPU yang menghadirkan saksi dan ahli dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 yang digelar pada Kamis, 20 Juni 2019.

Sidang sengketa Pilpres 2019 pun kembali dilanjutkan pada Jumat, 21 Juni 2019 dengan agenda tim hukum Jokowi-Ma'ruf yang akan menghadirkan dua orang saksi dan dua orang saksi ahli, yakni Heru Widodo dan Prof Edward Omar Sharif Hiariej.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement