Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Yusril Optimistis Hakim MK Tolak Gugatan Kubu Prabowo

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2019 |12:28 WIB
Yusril Optimistis Hakim MK Tolak Gugatan Kubu Prabowo
Yusril Ihza Mahendra (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengaku sangat optimis jika Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak seluruh petitum gugatan kubu Prabowo-Sandiaga terkait hasil sengketa Pilpres 2019.

"Saya percaya bahwa MK akan menangkan pak Jokowi Ma'ruf Amin," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Rasa optimis lanjut Yusril, begitu bergelora lantaran kubu Prabowo-Sandi melalui tim kuasa hukumnya tidak mampu menjelaskan dan membuktikan adanya kecurangan-kecurangan yang disebut terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

"Pihak penggungat tidak mampu membuktikan gugatannya," ujar Yusril.

Sidang Sengketa Pilpres di MK

Menurut Yusril, ahli dan saksi yang dihadirkan oleh kubu Prabowo-Sandi juga tidak mampu memberikan fakta-fakta untuk meyakinkan hakim konstitusi terkait gugatan yang dilayangkan.

"Jadi, dokumen maupun ahli dan saksi yang dihadirkan itu sebagian besar tidak membuktikan apa-apa dalam sidang ini," kata dia.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement