Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Putusan Dibuka, Hakim MK Tegaskan Hanya Takut dan Tunduk pada Allah SWT

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2019 |13:00 WIB
Sidang Putusan Dibuka, Hakim MK Tegaskan Hanya Takut dan Tunduk pada Allah SWT
Anwar Usman.
A
A
A

JAKARTA – Sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 resmi dibuka oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman pada Kamis (27/6/2019), Pukul 12.40 WIB.

"Sidang terbuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Anwar di Gedung MK.

Anwar meminta maaf pembukaan sidang terlambat 10 menit karena pihaknya harus menyelesaikan administrasi, terutama terkait pengadaan putusan.

"Sidang hari ini adalah pengucapan putusan," imbuhnya.

(Baca juga: Pengamat: Berat bagi Kubu Prabowo Menangkan Gugatan Sengketa Pilpres di MK)

Anwar kembali menegaskan hakim konstitusi hanya takut dan tunduk kepada Allah SWT. Karenanya, hakim telah berijtihad sedemikian rupa untuk mengambil putusan dalam perkara ini berdasarkan fakta hukum di persidangan.

Saksi Prabowo-Sandi Bicara 17,5 Juta DPT Invalid di Sidang MK

"Diharapkan pada kita semua untuk menyimak putusan ini, terutama terkait pertimbangan hukum dan amar putusan. Kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah SWT," jelas Anwar.

"Kami menyadari sepenuhnya bahwa putusan ini tidak dapat memuaskan semua pihak. Untuk itu kami mohon jangan dijadikan ajang untuk saling menhujat dan memfitnah," ujar dia.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement