JAKARTA – Sidang sengketa Pemilu 2019 resmi dibuka oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu ditandai oleh ketukan palu Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Sebelum membacakan putusannya, Anwar menegaskan segala bentuk keputusan yang diambil oleh seluruh Hakim Konstitusi akan langsung dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT.
"Kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah SWT, Tuhan YME. Sesuai amanah Allah dalam surah An-Nisa 258 dan 135 surah Al-Maidah yang disampaikan pemohon dan pihak terkait,” kata Anwar.

Anwar menegaskan, seluruh hakim dalam mengambil keputusan hanyalah berlandaskan pada ketentuan hukum dan agama yang diyakininya masing-masing.