Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja Tak Kuasa Menahan Kantuk Dengar Sidang Putusan MK

Antara , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2019 |18:50 WIB
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja Tak Kuasa Menahan Kantuk Dengar Sidang Putusan MK
Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja berupaya keras melawan rasa kantuk saat berlangsungnya sidang pleno pengucapan putusan atas sengketa Pilpres 2019 di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019) sore.

Pria bertubuh gemuk itu duduk pada barisan termohon di kursi bernomor B.08 bersama Ketua Bawaslu RI, Abhan, dan anggota Bawaslu lainnya yakni Fritz Edward dan Mochammad Afifuddin.

Sekitar pukul 17.15 WIB atau beberapa menit usai rehat sidang untuk salat Ashar, Rahmat nampak berusaha keras menahan dua kelopak matanya agar tetap terbuka mengikuti jalannya sidang yang saat itu dibacakan oleh Hakim MK, I Dewa Gede Palguna terkait sengketa Pemilu di beberapa daerah di Jawa.

Dilansir dari laman Antaranews, anggota Bawaslu yang bertugas sebagai Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa di Bawaslu itu berulang kali beranjak dari kursi untuk menggeser posisi tubuh yang nyaman, sambil sesekali menempelkan kepalanya pada bantalan kursi bercorak kayu jati dilapisi kulit berwarna cokelat tua.

Sidang Sengketa Pilpres di MK

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement