Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim MK Satu Suara Tolak Gugatan Prabowo

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2019 |21:55 WIB
Hakim MK Satu Suara Tolak Gugatan Prabowo
Suasana Sidang Gugatan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta (foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Prabowo: Putusan MK Sangat Mengecewakan Kami 

MK memutuskan menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019 yang dilayangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, permohonan pemohon tidak beralasan hokum," ujar Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman dalam amar putusannya di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) malam.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement