MANGUPURA – Perburuan dua tahanan kabur dari sel Pospol Ungasan, Kuta Selatan (Kutsel) oleh Tim Opsnal Polsek Kutsel dan Polresta Denpasar membuahkan hasil. Dua tahanan tersebut, yaitu Wisnu Wardana alias Codet (19) dan Nabil (27), ditangkap di Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Selain itu, polisi memeriksa tiga anak di bawah umur karena membantu pelarian mereka. “Tiga anak tersebut sedang didalami keterangannya. Begitu juga dua anggota jaga tahanan sedang diproses,” ujar Wakapolresta Denpasar, AKBP Benny Pramono didampingi Kapolsek Kutsel AKP Doddy Monza, mengutip Balipost, Jumat (28/6/2019).
Benny Pramono menambahkan, setelah menerima laporan tahanan kabur tersebut, tim gabungan melakukan pengejaran. Hasil penyelidikan, kedua tahanan melarikan diri ke daerah Jawa. Selain itu, polisi mendapat informasi tersangka Nabil berada di wilayah Jakarta Pusat.
Pada Rabu, 26 Juni 2019, pukul 20.31 WIB, petugas menangkap Nabil di RS Tarakan, Jakarta Pusat. Setelah itu dilakukan pengembangan dan polisi mencari tersangka Wisnu.
