Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mabok Berat, Pria Ini Gigit Telinga Temannya hingga Putus

Subhan Sabu , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2019 |12:31 WIB
 Mabok Berat, Pria Ini Gigit Telinga Temannya hingga Putus
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

Naas bagi terduga pelaku, teriakannya kepada korban didengar oleh warga sekitar yang tidak terima dengan perkataan pelaku, tanpa basa basi warga kampung langsung menganiaya terduga. Tiba-tiba terduga berlari ke arah korban dan langsung menggigit telinga sebelah kiri korban hingga putus.

Usai melakukan aksinya, terduga langsung melarikan diri, sementara warga sekitar yang melihat korban sudah bersimbah darah langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Terduga sendiri setelah buron selama tiga hari akhirnya berhasil diringkus saat sedang asik tidur di tempat kostnya.

"Pelaku sudah berhasil diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara," pungkasnya.

 Penjara

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement