JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruhnya gugatan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Kamis (27/6/2019). Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, kecewa dengan hasil tersebut.
Ia mengajak Koalisi Adil Makmur untuk menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif untuk pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma’ruf Amin.
Ia mengatakan, sudah saatnya untuk membangun oposisi kritis dan konstruktif. Pembangunan bangsa yang berkelanjutan yang efektif, menurutnya perlu dikawal bersama supaya kesalahan pada periode sebelumnya dapat diperbaiki demi kemakmuran rakyat.
“Kompetisi dalam demokrasi ada awal dan akhirnya. Secara konstitusi, keputusan MK menyatakan Pak Jokowi menang Pemilu 2019. Ini sesuai dengan keputusan perhitungan KPU,” ucapnya, Jumat (28/6/2019).