Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Resmi Tetapkan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2019-2024

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 30 Juni 2019 |16:34 WIB
KPU Resmi Tetapkan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2019-2024
Jokowi dan KH Ma'ruf Amin tiba di gedung KPU menghadiri rapat pleno terbuka penetapan presiden-wapres terpilih (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya resmi menetapkan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (30/6/2019).

"Menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2019 nomor urut 01 Joko Widodo dan dan KH Ma'ruf Amin," kata Ketua KPU RI Arief Budiman.

Arief membacakan perolehan suara masing-masing pasangan, yakni Jokowi-Ma'ruf memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen, sementara pasangan Prabowo-Sandiaga memperoleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.

Hal tersebut mulai berlaku setelah ditetapkan dalam rapat pleno yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut.

Pasangan Jokowi-Ma'ruf tiba di Gedung KPU sekira pukul 15.50 WIB. Jokowi tampak mengenakan atasan berwarna putih dan celana hitam, sementara Ma'ruf memakai atasan putih serta sarung berwarna hijau.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement