JAKARTA - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yenti Ganarsih mengatakan bahwa pihaknya baru menerima 72 orang sebagai pendaftar. Padahal, pendaftaran capim KPK jilid V tinggal empat hari lagi.
"Baru 72 orang (pendaftar). Didominasi dosen dan pengacara," kata Yenti kepada Okezone, Senin (1/7/2019).
Menurut Yenti, pendaftar capim KPK didominasi oleh dosen dan pengacara. Adapun, rincian pihak-pihak yang telah mendaftarkan diri yakni, dari unsur dosen sebanyak 18, advokat 17, pihak swasta baik dari BUMN dan BUMD berjumlah 9 orang, Hakim 1, Polri 3, Auditor 3, dan dari profesi lainnya 22 orang.

"Dari KPK belum. Dari Jaksa juga belum. Masih ada empat hari. Yang potensial daftar demi pemberantasan korupsi," terangnya.
Sekadar informasi, pendaftaran untuk capim KPK jilid V sendiri sudah memasuki hari ke-14 sejak dibuka pada Senin, 17 Juni 2019. Pendaftaran capim KPK akan diakhiri pada Kamis, 4 Juli 2019.
(Awaludin)