Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Baru e-KTP di KPK Bisa dari Anggota DPR

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 02 Juli 2019 |20:13 WIB
Tersangka Baru e-KTP di KPK Bisa dari Anggota DPR
Juru Bicara KPK, Febri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Terbaru, lembaga antirasuah akan menetapkan lebih dari dua tersangka.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pihak yang berpotensi menjadi tersangka itu bisa berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari anggota DPR, swasta hingga dari pejabat birokrasi.

"Kasus ini belum selesai, pelaku yang sudah kami proses tersebut itu juga menjadi perhatian bagi KPK untuk melihat misalnya apakah dari birokrasi ada pelaku lain atau dari anggota DPR masih ada pelaku lain atau dari pihak swasta," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).

(Baca Juga: KPK Sebut Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Megakorupsi E-KTP)

Juru Bicara KPK

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement