JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Terbaru, lembaga antirasuah akan menetapkan lebih dari dua tersangka.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pihak yang berpotensi menjadi tersangka itu bisa berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari anggota DPR, swasta hingga dari pejabat birokrasi.
"Kasus ini belum selesai, pelaku yang sudah kami proses tersebut itu juga menjadi perhatian bagi KPK untuk melihat misalnya apakah dari birokrasi ada pelaku lain atau dari anggota DPR masih ada pelaku lain atau dari pihak swasta," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).
(Baca Juga: KPK Sebut Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Megakorupsi E-KTP)
