JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memberikan keterangannya sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini.
Sedianya, Khofifah akan menjadi saksi untuk terdakwa Kakanwil Kemag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemag Gresik Muafaq Wirahadi.
Saat tiba di Pengadilan Tipikor, Khofifah masih enggan berkomentar panjang lebar terkait dengan keterangan yang akan disampaikannya di hadapan Majelis Hakim.
"Nanti saja ya," kata Khofifah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).