Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masyarakat Diimbau Jangan Terprovokasi Kasus Wanita Pembawa Anjing ke Masjid

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 03 Juli 2019 |08:00 WIB
Masyarakat Diimbau Jangan Terprovokasi Kasus Wanita Pembawa Anjing ke Masjid
Sunanto (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto meminta masyarakat agar lebih jernih mencerna kasus dugaan penodaan ‎agama yang menjerat seorang wanita berinisial SM (52). Dia meminta agar masyarakat tidak terpovokasi isu-isu yang tidak bertanggung jawab.

Dalam hal ini, SM diduga menodakan agama karena membawa seekor anjing masuk kedalam sebuah masih di daerah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pihak kepolisian pun telah menetapkan SM sebagai tersangka penodaan agama.

"Karena sudah tertangani pihak yang berwajib, maka umat tidak boleh terpovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab," kata Sunanto kepada Okezone, Rabu (3/7/2019).

Baca Juga: Wanita Pembawa Anjing ke Dalam Masjid Dipastikan Akan Diseret ke Meja Hijau 

Wanita pembawa anjing ke masjid

Kendati demikian, Cak Nanto -sapaan karib Sunanto-‎ mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawal kasus tersebut agar dituntaskan hingga ke pengadilan. Dia meminta agar SM dihukum sesuai dengan perbuatannya jika terdapat unsur kesengajaan.

"Mari kawal kasus ini agar berkeadilan kalau ada unsur kesengajaan maka harus dipertanggungjawabkan secara hukum karena sudah menodai dan meresahkan umat Islam serta meresahkan hubungan antar-agama," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement