MAKASSAR - Selain memeriksa dua orang saksi terkait pernikahan sedarah, penyidik Polres Bulukumba juga mendalami keterangan saudara kandung Ansar Bin Mustamin (32), Ratna. Sebab, Ratna yang kerap berkomunikasi jarak jauh melalui video call dengan Ansar yang berada di Kalimantan.
"Selain melakukan pemeriksaan dua saksi kita juga nantinya akan meminta keterangan Ratna ini. Dia cukup tahu banyak soal pernikahan itu," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra kepada Okezone, Rabu (3/7/2019).
Bery menjelaskan, pada saat proses pernikahan berlangsung, Ansar sempat berkomunikasi dengan Ratna dan mengakui telah menikahi adik bungsunya di Kalimantan.
"Dia cukup tau banyak. Terlapor mengakui bahwa telah melakukan pernikahan dengan saudara kandung. Perempuan Ratna akan kita minta keterangannya juga," tutur Bery.
Baca Juga: KUA Bulukumba Benarkan Ada Warga Nikahi Adik Kandungnya Tetapi di Kalimantan
Sebelumnya, Hervina Binti Ambo Tuwo (28) melaporkan suaminya sendiri Ansar Bin Mustamin (32) warga Dusun Lembang, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, di Mapolres Bulukumba, Senin 1 Juli 2019.