Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begini Awal Mula Pernikahan Sedarah di Bulukumba

Herman Amiruddin , Jurnalis-Kamis, 04 Juli 2019 |11:58 WIB
 Begini Awal Mula Pernikahan Sedarah di Bulukumba
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

MAKASSAR - Unit Polres Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba terus mendalami kasus perzinahan hingga berujung pernikahan sedarah.

Dicky mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, perzinahan diduga dilakukan sekitar bulan Maret 2019 lalu. Terlapor (Ansar), kata Dicky, telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan FI yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri pada saat itu.

"Jadi Unit PPA Polres Bulukumba terus mendalami kasus perzinahan sesuai dengan Pasal 284 Ayat 1 KUHP. Perkara dengan momor LP /333/VII/2019/SPKT Res Bulukumba maka itu lah dugaan sementara," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani kepada Okezone, Kamis (4/7/2019).

 Pernikahan

Dimana kata Dicky, kasus perzinahan dilaporkan oleh istri sah Hervina, Senin, 1 Juli 2019 dan penyidik langsung melakukan olah TKP dan agenda pemeriksaan sejumlah saksi-saksi yang diduga mengetahui peristiwa itu.

 Baca juga: Polisi Gali Keterangan Keluarga Pelaku Pernikahan Sedarah di Bulukumba

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement