Mereka teridentifikasi merupakan kelompok dari tersangka kasus dugaan penyelundupan senjata Mayjen (Purn) Soenarko. "Ada kelompok memanfaatkan momentum untuk menciptakan triger atau martir. Tersangka S senjata yang dibawa dari Aceh ke Jakarta," ucap Dedi.
Kemudian, kelompok lainnya yang teridentifikasi adalah terkait dengan penangkapan dari tersangka kasus dugaan makar Mayjen (Purn) Kivlan Zen.
"Ada kelompok lagi yang main ditangkap lagi Kelompok KZ dengan enam orang lain dan 4 senpi rakitan," kata Dedi.
Baca Juga: Bareskrim Polri Kembali Kumpulkan Jejak Digital Perusuh Aksi 21-22 Mei
(Arief Setyadi )