Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

9 Pelaku Pembakaran Pos Polisi saat Kerusuhan 21-22 Mei Ditangkap

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 05 Juli 2019 |18:02 WIB
9 Pelaku Pembakaran Pos Polisi saat Kerusuhan 21-22 Mei Ditangkap
Kerusuhan di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, pada 22 Mei 2019 (Arif/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Aparat Polda Metro Jaya bersama jajarannya menangkap sembilan orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran pos polisi (pospol) dan kendaraan Polri di Jakarta ketika kerusuhan 21-22 Mei 2019.

"Jajaran Polda Metro Jaya menangkap 9 orang pelaku penyerangan kerusuhan dan juga pembakaran terhadap sarana dinas kepolisian baik mobil maupun bangunan atau pospol," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).

Berdasarkan catatan Okezone, pada saat kerusuhan tersebut, beberapa pos polisi dibakar dan dirusak oleh massa perusuh. Antara lain, Pospol Slipi, Sarinah, Cut Meutia, Tugu Tani dan di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.Kerusuhan 22 Mei

Kerusuhan di depan Bawaslu RI pada 22 Mei 2019 (Okezone)

Menurut Suyudi, para pelaku ditangkap setelah polisi mengidentifikasi identitas mereka dengan metode analisa wajah. Pengungkapan itu setelah dilakukan pencocokan dari 704 visual yang dikantongi.

Baca juga: Polri: 8 Kelompok "Bermain" di Balik Kerusuhan 21-22 Mei

Adapun 704 visual itu terdiri dari, 60 rekaman CCTV, 470 video amatir, 93 foto yang beredar di media sosial dan media massa. Hal itu diketahui dari 44 lokasi kejadian.

(Baca juga: Polisi Buru Koordinator Massa Aksi Rusuh 21-22 Mei

"Kami mengamankan sembilan orang yang diduga melakukan kekerasan pembakaran dan penyerangan Asrama Brimob, sehingga mengakibatkan puluhan bangunan dan kendaraan yang terbakar," ujar Suyudi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement