JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan sampai saat ini terdapat 11 perwira tinggi (pati) Polri yang sudah diberi rekomendasi atau restu untuk mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Rekomendasi final yang diberikan Polri ada 11 pati Polri dan secara individu mendaftarkan diri ke pansel," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).
Dari 11 pati Polri tersebut, kata Dedi, dirinya tidak mengetahui ada berapa pati Polri yang mendaftar. Yang pasti, 11 pati Polri tersebut sudah melalui proses secara internal Polri.
"Silakan ditanya pansel berapa orang yang mendaftar. Artinya melalui proses secara internal telah selesai sehingga diberikan rekomendasi," ujarnya.

Dedi menegaskan, 11 pati Polri yang diberi rekomendasi untuk mengikuti seleksi capim KPK tak harus keluar dari institusi Polri. Hal tersebut sesuai Perkap 1 tahun 2015 soal penugasan khusus bagi anggota Polri yang bertugas di 11 lembaga.
"Tetap sebagai anggota Polri tapi tidak boleh memiliki jabatan struktural di Polri sesuai Perkap 1 tahun 2015 soal penugasan khusus bagi anggota Polri yang bertugas di 11 lembaga," tuturnya.
(Rizka Diputra)