Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemendikbud: Zonasi Diperlukan untuk Pemerataan Pendidikan

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2019 |12:25 WIB
Kemendikbud: Zonasi Diperlukan untuk Pemerataan Pendidikan
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA –- Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi kembali menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Berdasarkan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018, 90% kuota sekolah negeri diperuntukkan bagi siswa yang jarak rumahnya dekat dengan sekolah negeri. Sisanya, 10% untuk jalur prestasi dan perpindahan orangtua/wali.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan, kebijakan zonasi merupakan pendekatan yang dipilih pemerintah untuk mewujudkan pemerataan akses pada layanan dan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

“Kebijakan dari Kementerian salah satunya dengan menggunakan kebijakan zonasi yang sekarang sedang kita mulai dengan PPDB,” kata Dirjen GTK Kemendikbud, Supriano saat upacara pembukaan Apresiasi GTK PAUD dan Dikmas Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Nasional Tahun 2019 di Alun-alun Taman Merdeka, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, beberapa waktu lalu.

Kebijakan zonasi juga tidak hanya digunakan untuk PPDB saja, namun juga untuk membenahi berbagai standar nasional pendidikan. Mulai dari kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik, kemudian kualitas sarana prasarana, semuanya nanti akan ditangani berbasis zonasi.

“Insya Allah dengan sistem zonasi ini bisa akan menjawab untuk pemerataan pendidikan. Dan sistem zonasi tidak hanya untuk PPDB, tetapi sistem zonasi digunakan untuk peningkatan para guru, dan juga digunakan untuk pendistribusian guru,” sambung Supriano.

“Di samping itu zonasi ke depan untuk pelaporan sarana prasarana. Tentu lomba-lomba pun nanti berbasis zona. Inilah salah satu langkah Kemendikbud dan mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini menjadi titik awal, pondasi kita menuju Indonesia 100 tahun merdeka,” tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement