Menurut dia, yang berwenang dalam masalah ini merupakan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Nantinya, Kemenlu berkoordinasi dengan Pemprov DKI untuk membantu mencari lokasi.
"Jadi kita sedang menunggu ini, menunggu dari kementrian luar negeri sama UNHCR diskusinya seperti apa nanti apa yang Pemprov bisa lakukan, kita lakukan," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bersama dengan Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri mengumumkan bahwa pencari suaka itu akan dipindahkan ke Jakarta Islamic Center. Namun, hingga kini para warga negara asing itu masih tetap berada di Jalan Kebon Sirih.
(Awaludin)