
Adapun yang menjadi sasaran motor parkir lebih dari 2 sampai 3 unit. Ketika dapat sasaran, tersangka merusak kunci motor dan stir. Setelah itu tersangka membawa kabur motor hasil curiannya itu.
"Tersangka juga tidak segan-segan mengancam dan membunuh korbannya dengan pisau penghabisan jika melawan," terang Sudamiran pada wartawan, Minggu (14/7/2019).
Menurut Sudamiran, terungkapnya kasus ini berawal informasi dari masyarakat jika tersangka kerap kali memakai mobil Calya saat beraksi. Kemudian unit Resmob melakukan penyelidikan, dan diketahui para tersangka sedang melakukan pencurian di jalan Jojoran 3 pada Sabtu 13 Juli 2019 dini hari.