Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lusa, Tim Gabungan Pakar Akan Umumkan Hasil Investigasi Kasus Novel Baswedan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2019 |16:51 WIB
Lusa, Tim Gabungan Pakar Akan Umumkan Hasil Investigasi Kasus Novel Baswedan
Novel Baswedan (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa tim gabungan pakar akan mengumumkan hasil rekomendasi penyelidikan kasus dugaan penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, pada Rabu 17 Juli 2019.

Dedi menjelaskan, tim gabungan pakar akan mengumumkan secara menyeluruh hasil dari penyelidikan yang berjalan selama enam bulan lamanya.

Baca Juga: Polri Pastikan Komjen Iriawan Tak Terkait Kasus Novel Baswedan 

Special Dialogue Okezone Bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo

"Tanggal 17 nanti dari tim gabungan pakar akan menyampaikan hasilnya secara komprehensif nanti akan didampingi dari Divisi Humas dan Bareskrim," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).

Menurut Dedi, apapun hasil rekomendasi dari tim gabungan pakar tersebut, akan ditindaklanjuti oleh tim teknis yang khusus dibentuk oleh Bareskrim Polri.

Namun, Dedi belum bisa memaparkan apa hasil rekomendasi tersebut. Mengingat, hal itu akan disampaikan secara langsung oleh tim gabungan pakar bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Rekomendasinya apa nanti akan ditindaklanjuti oleh tim teknis Bareskrim yang tangani kasus tersebut," ujar Dedi.

Sementara anggota tim gabungan investigasi, Nur Kholis sebelumnya memastikan telah menyerahkan laporan akhir investigasi perkara tersebut kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Laporan sudah kami sampaikan kepada Kapolri dan beliau akan pelajari dalam waktu singkat," kata Nur Kholis.

Baca Juga: Komjen Iriawan Bantah Diperiksa TGPF Novel Baswedan 

Tim gabungan ini sendiri sudah resmi berakhir selama enam bulan melakukan investigasi dan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini. Adapun, kinerja dari tim ini berdasarkan surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019 hingga 7 Juli 2019.

"Bahwa tim sudah selesai melakukan tugas sesuai dengan SK pak Kapolri enam bulan lalu dan laporan sudah disusun laporan kurang lebih 170 halaman, dengan lampiran hampir 1.500 lampiran halaman," ujar Nur Kholis.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement