Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Upaya Kementerian LHK dan Kemenaker Lindungi Lapisan Ozon

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Rabu, 17 Juli 2019 |13:28 WIB
Upaya Kementerian LHK dan Kemenaker Lindungi Lapisan Ozon
Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim LHK Ruandha Agung (Foto: Sarah/Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Ma'ruf Amin Bicara Islam Moderat hingga Tertolaknya Khilafah

Baca Juga: KPK Ultimatum Adik Nazaruddin Hadiri Pemeriksaan Kasus Gratifikasi Bowo Sidik

Ruandha menjelaskan kalau HCFC tersebut memiliki karakteristik bahan yang mudah terbakar, bertekanan tinggi, dan beracun. Sehingga, untuk menangani itu diperlukan teknisi yang berkompeten dalam memasang dam merawat RAC.

"SKKN ini sebagai acuan dalam kompetensi teknisi dibidang RAC, mengenai praktek pemasangan hingga peralatan-peralatan RAC dengan tepat," pungkasnya.

Maka dari itu, Kemenaker akan mengirim teknisi-teknisi RAC untuk mengikuti pelatihan pada Balai Latihan Kerja (BLK) oleh Kementerian LHK yang memiliki program pendidikan vokasi untuk teknisi refrigerasi dan tata udara agar dapat melindungi lapisan ozon.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement