Menurutnya, TGPF mendapatkan kasus penyiraman terhadap Novel memiliki kemungkinan bahwa berpotensi dilakukan karena balas dendam karena penggunaan kewenangannya di KPK bukan secara pribadi.
Untuk itu, kata dia TGPF merekomendasikan kepada Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap 6 kasus 'high profile' yang ditangani Novel Baswedan yang dinilai berpotensi menimbulkan balas dendam kepada Novel
"TGPF rekomendasi pendalaman terhadap probabilitas (kemungkinan) motif enam kasus high profile yang ditangani korban Novel. TGPF meyakini kasus tersebut karena adanya kewenangan berlebihan," tambahnya.
(Awaludin)