Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Copot Ilham Saputra dan Evi Novida dari Jabatan Ketua Divisi

Antara , Jurnalis-Rabu, 17 Juli 2019 |21:31 WIB
KPU Copot Ilham Saputra dan Evi Novida dari Jabatan Ketua Divisi
Ketua KPU Arief Budiman (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, Evi Novida Ginting serta Ilham Saputra telah diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua divisi sesuai dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Sudah, kami sudah menindaklanjuti kemarin. Kami sudah terbitkan tindak lanjutnya banyak, mulai memberikan peringatan, kan banyak putusannya, termasuk menyatakan Bu Evi dan Pak Ilham berhenti sebagai ketua divisi," tutur Arief di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, seperti dikutip Antaranews, Rabu (17/7/2019).

Baca Juga: DKPP Perintahkan KPU Copot Ilham Saputra sebagai Ketua Divisi Teknis

Ilham Saputra

Untuk penempatan Evi Novida serta Ilham Saputra selanjutnya akan ditentukan dalam rapat pleno yang direncanakan akan digelar pada Kamis 18 Juli atau Jumat 19 Juli. "Hari ini, masih ada sidang, khawatir sampai malam jadi tidak bisa rapat hari ini karena ada sidang MK dan DKPP," ucap dia.

DKPP dalam putusannya meminta KPU RI memberhentikan Evi Novida Ginting dari jabatan Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat dan Litbang karena melanggar kode etik terkait seleksi calon anggota KPU Kolaka dan Kolaka Timur.

Selain itu, dalam putusan berbeda, DKPP juga meminta KPU RI memberhentikan Ilham Saputra dari jabatan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan logistik karena melanggar kode etik terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Partai Hanura. Atas putusan DKPP tersebut, KPU menilai sebagai evaluasi kinerja agar lembaga itu menjadi lebih baik.

Baca Juga: Sidang Sengketa Pileg, Caleg Perindo Kehilangan Seribu Suara di Papua

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement