BANYUMAS - Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka pembunuhan terhadap perempuan berinisial KW (51). Selain memberikan keterangan yang berubah-ubah, tersangka juga berbuat sadis karena tega memutilasi jenazah korban hingga beberapa bagian.
Tersangka Deni Prianto kini masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik Polres Banyumas. Dia memberikan keterangan baru yakni menghabisi nyawa korban di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rancamekar, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
Keterangan ini berbeda dengan pengakuan sebelumnya, yakni tersangka menyatakan membunuh korban di kawasan Bogor Jawa Barat. Pengakuan baru tersangka itu, setelah polisi melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi dan bukti.
"Dari hasil pemeriksaan setelah prarekonstruksi di Bandung, sementara keterangan sudah sesuai untuk di mana pembunuhan dilakukan, menggunakan alat apa. Intinya sudah sesuai dengan keterangan saksi dan bukti petunjuk yang ada," kata penyidik Polres Banyumas, Ipda Rizki Wicaksono, Jumat (19/7/2019).
Baca Juga: Kasus Mutilasi di Banyumas: Hubungan Gelap yang Berakhir Tragis

Selain itu, sebelumnya pelaku juga mengaku memutilasi jenazah korban saat menempuh perjalanan dari Bogor menuju Banyumas. Kala itu, keterangannya menyebutkan jenazah korban masih terlalu besar untuk dimasukkan ke plastik sehingga dimutilasi.
"Pembunuhan dan mutilasi dilakukan di Bandung semua (kamar kosan)," tambah dia.
Tersangka telah menjalani tes psikologi untuk mengetahui kondisi kejiwaanya. "Kemudian untuk tes psikologi sudah dilakukan, tinggal menunggu hasil dari psikolog," tandasnya.