4. Dinas Kominfo Tangsel tegaskan tak ada kordinasi saat pemasangan kabel-kabel optik.
Saat dikonfirmasi, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) menyebutkan, bahwa pemasangan kabel-kabel fiber optik tanpa koordinasi dengan pihaknya.
Dengan demikian, patut diduga bahwa keberadaan kabel fiber optik yang meresahkan warga itu melanggar aturan yang berlaku.
"Pendirian tiang-tiang tersebut belum pernah dikomunikasikan ke Diskominfo. Kalau Peraturan Daerahnya (Perda) masih dalam proses, Perda terkait fiber optik masih dalam proses. Untuk perusahan pemilik kabel-kabel kita belum tahu, nanti kita coba tracking itu punya siapa," jelas Fuad, Plt Kadis Kominfo Tangsel saat dikonfirmasi. (sal)
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.