Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Atasi Masalah Penegakan Hukum, Kejaksaan Akui Butuh Jaksa Jujur dan Adil

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Senin, 22 Juli 2019 |21:22 WIB
Atasi Masalah Penegakan Hukum, Kejaksaan Akui Butuh Jaksa Jujur dan Adil
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA – Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi mengatakan, proses penegakan hukum menuntut kepolisian, kejaksaan dan lembaga pengadilan selalu “wel performed“ atau berperforma baik, bahkan harus mampu menempatkan posisi dirinya sebagai “A Man Of Law“ atau seorang ahli hukum.

Pasalnya, tidak dapat dipungkiri masih adanya mindset atau pola pikir dari aparat penegak hukum yang berasumsi bahwa jabatan atau kekuasaan adalah peluang untuk memperoleh keuntungan pribadi.

“Satu-satunya jalan yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah penegakan hukum adalah dengan melakukan perubahan baik dari aspek pola pikir, budaya kerja, perilaku, kualitas ketatalaksanaan (Business Process) maupun kelembagaan,” ujar Setia Untung Arimuladi melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (22/7/2019). 

Baca Juga: OTT Jaksa Kejati DKI, KPK Amankan Lima Orang

Setia Untung Arimuladi menuturkan, penegakan hukum adalah proses untuk mewujudkan keinginan-keinginan hukum atau norma-norma hukum menjadi kenyataan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Salah satu indikator negara hukum adalah keberhasilan dalam penegakan hukumnya.

Ilustrasi

Ia mengakui cita-cita luhur terhadap para insan kejaksaan ada di Badan Diklat yang dipimpinnya. Sehingga, kiprahnya sangat dibutuhkan untuk menghasilkan jaksa-jaksa profesional atau yang lebih dikenal sebagai A Man Of Law.

"Kejujuran dan keadilan seorang Jaksa secara pribadi sangat dibutuhkan. Karena besarnya suatu institusi tidak akan pernah bisa lepas daripada pribadi-pribadi yang mengabdi di dalamnya. Seiring dengan berkembangnya zaman, seorang Jaksa wajib mempunyai kemampuan lain yang menopang fungsi tugas utamanya seperti IT, pergaulan dan percaturan nasional maupun internasional untuk bisa mengimplementasikannya dalam tugas pokok seorang Jaksa," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Serahkan Berkas 75 Perusuh Aksi 21-22 Mei ke Kejaksaan

Di sela pameran Adhyaksa Law Festival 2019, pihaknya meminta doa agar bisa melaksanakan tugas pokoknya agar bisa optimal sebagaimana dikehendaki rakyat. Dirinya menegaskan, kalau keadilan dan kejujuran ada dalam ajaran agama, sebagaimana Alquran Surat Al-Maidah Ayat 8.

Kejujuran dididik kepada insan kejaksaan atau siapa pun yang berkunjung ke Badiklat Kejaksaan RI bisa dilihat dengan adanya ‘kantin kejujuran’ yang tidak ada pelayannya. "Makanan dan minuman yang tersedia, kita bayar sendiri, mengambil kembalian sendiri semuanya benar-benar self service. Inilah salah satu pendidikan dasar melatih kejujuran pada diri sendiri," ujarnya.

Ia berharap, ilmu yang didapat di Badiklat Kejaksaan dapat memberi nilai tambah bagi pengembangan kompetensi individual, profesionalitas serta meningkatkan penguasaan, kemampuan dan ketrampilan diri dan dikembangkan secara mandiri sesuai dengan kebutuhan institusi masing-masing sehingga menjadi profesional di bidangnya.

The spirit of change atau semangat perubahan itulah yang menjadi tag line di sekolah para calon jaksa dan pimpinan di Kejaksaan tersebut. Menurutnya, Badiklat terus mengasah perkembangan teknologi guna meningkatkan jumlah unit pelayanan publik khususnya dalam optimalisasi belajar mengajar.

“Sekarang ini, kami meningkatkan mutu pendidikan berbasis IT, bagi penyelenggara pendidikan, para peserta pendidikan/pelatihan, pengajar atau widiaswara, narasumber yang berbasis Informasi dan Teknologi sebagai wujud Learning Centre For The Fourth Industrial Revolution atau Lembaga Pelatihan Era Revolusi Industri 4.0,” ujarnya.

Aplikasi berbasis IT ini sarana untuk memonitor seluruh proses kegiatan belajar mengajar, bahkan dalam keadaan tertentu pimpinan dapat memberikan instruksi langsung dari ruangan Command Centre, sehingga fungsi pengawasan dapat dilaksanakan secara optimal melalui sentuhan jari pada layar layout 3 dimensi.

Setia Untung menekankan kalau kemajuan teknologi itu untuk menopang instansi menuju Zona Integritas (ZI) dalam kawasan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Adapun 38 layanan aplikasi yang disuguhkan itu diantaranya E-Register, E-Akademik, E-Quisionair, E-izin, E-Lapdu, Program Command Center, Cashless Management System, E-Absen, E-Learning.

Pameran Adhyaksa Law Festival sendiri digelar selama lima hari, yakni 18-22 Juli 2019 ini, Setia Untung Arimuladi selaku Kabandiklat menunjukan 38 aplikasi melalui 34 hardware dengan alat dukung IT.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement