JAKARTA - Pimpinan Komite I Fachrul Razi menerima tim Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Panton Labu pemekaran dari Kabupaten Aceh Utara di Ruang Rapat Komite I DPD RI, Senayan Jakarta, Selasa (23/7/2019). Fachrul Razi berjanji konsisten dan konsen dalam memperjuangkan Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk percepatan dan pemerataan pembangunan daerah.
Fachrul juga meminta pemerintah segera mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang penataan daerah dan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) sebagai dasar pemekaran daerah. ”Kami meminta pemerintahkan segera tandatangani PP Desertada agar pembentukan DOB cepat terwujud,” tukasnya.
Fachrul Razi menyatakan, pemekaran Kota Panton Labu sudah masuk dalam usulan baik oleh DPD RI, DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, enam calon daerah otonomi baru kabupaten/kota di Aceh antara lain calon Kabupaten Aceh Selatan Jaya (ASJA), calon Kabupaten Seluat Besar (Simeulue), calon Kabupaten Aceh Raya (Aceh Besar), calon Kota Meulaboh, calon Kabupaten Aceh Malaka dan Calon Kota Panton.
“Pemekaran itu komitmen nawacita Jokowi untuk membangun dari daerah. Tujuan lahirnya tambahan kabupaten/kota adalah efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan daya saing nasional dan daya saing daerah,” imbuhnya.
Ketua Komite Pemekaran CDOB Kota Panton labu Hendra Nurdin menambahkan, persiapan ini sudah disiapkan jauh-jauh hari. Bahkan SK dukungan dari desa, bupati, gubernur dan DPR Aceh sudah di tangan.