Berdasarkan penelusuran juga, N juga diketahui juga tergabung dengan Kelompok May Yusral alias Umar yang ditangkap Agustus 2018. Kelompok yang diketahui akan bermain pada HUT Republik Indonesia.

"Mereka (kelompok) ini telah mensurvei di beberapa tempat di wilayah hukum Polda Sumatera Barat dan Mako Brimob Polda Sumbar serta Polres Bukit Tinggi akan meledakan pada tanggal 17 Agustus pas upacara kemerdekaan RI," tuturnya.
Dihadapan petugas, N mendapatkan arahan dari Ramdhan Ulhaq alias Deni Bima seorang Narapidana yang sedang mendekam di LP Muara, Kota Padang.
"Jadi beliau ini dapat perintah dari Deni Bima seorang Napiter. N diperintahkan untuk mengirim uang kepada kelompok Santoso yang merupakan pentolan Mujahidin Indonesia Timur, di Poso, Sulteng," tutupnya.
(Awaludin)