Sebelumnya, Wali Kota Airin tak mau menanggapi pertanyaan seputar hasil investigasi kasus Pungli yang dilaporkan guru Rumini. Istri Tubagus Chaeri Wardana itu justru meminta wartawan agar menanyakannya langsung kepada Inspektorat.
"Tanya ke Inspektorat saja ya," ucap Airin saat ditemui di Puspemkot Tangsel.
Baca Juga: Aktivis hingga Pedagang Mie Ayam di Tangsel Kumpulkan Donasi untuk Guru Rumini
Rumini adalah guru honorer yang sebelumnya mengajar di SDN Pondok Pucung 02, Pondok Aren, Tangsel. Dia menerima surat pemecatan pada 3 Juni 2019 lalu. Rumini berkeyakinan, bahwa pemecatan dilatarbelakangi atas upayanya membongkar praktik Pungli yang bertahun-tahun dibiarkan terjadi di sekolah itu.

(Fiddy Anggriawan )