Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Temukan Ganja dalam Kulkas Rumah Jefri Nichol

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2019 |19:46 WIB
Polisi Temukan Ganja dalam Kulkas Rumah Jefri Nichol
Jefri Nichol.
A
A
A

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, penangkapan artis Jefri Nichol bermula dari informasi terkait penyalahgunaan narkotika. Pihaknya kemudian menggali informasi dan melakukan penggeledahan di kediaman yang bersangkutan.

Hasilnya, kata Indra, polisi menemukan ganja seberat 6.01 gram di dalam kulkas. "(pas digeledah) di kulkas jatuh barang (ganja) tersebut," kata Indra di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2019).

Jefri ditangkap pada Senin (22/7/2019) sekira Pukul 23.30 WIB. "Dia dari luar, kemudian ketika sudah sampai di tempat, anggota kita datang dan ternyata betul ditemukan barang (ganja) tersebut," ungkapnya.

Setelah Nunung, Kini Giliran Jefri Nichol Tersandung Kasus Narkoba

Indra menambahkan, pihaknya akan membeberkan kasus ini besok, Rabu 24 Juli 2019. "Ini saat ini masih kita kembangkan dulu, akan kita rilis besok," ujarnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement