Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sekda Jabar Diduga Terima Suap Rp900 Juta untuk Pengurusan RDTR Proyek Meikarta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2019 |20:19 WIB
 Sekda Jabar Diduga Terima Suap Rp900 Juta untuk Pengurusan RDTR Proyek Meikarta
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

 Baca juga: Eks Presdir PT Lippo Cikarang dan Sekda Jabar Jadi Tersangka Baru Suap Meikarta

Awalnya, Neneng Rahmi pada 2017 menerima sejumlah uang terkait dengan pengurusan Raperda tentang RDTR Kabupaten Bekasi. ‎Kemudian, Neneng Rahmi membagikan sejumlah uang tersebut kepada beberapa pihak untuk memuluskan proses pembahasan Raperda RDTR Bekasi.

 Korupsi

Neneng Rahmi lantas diajak oleh Sekdis PUPR bertemu dengan pimpinan DPRD Bekasi setelah diajukan Raperda RDTR. Pada ‎pertemuan tersebut, Sekdis PUPR menyampaikan permintaan uang dari pimpinan DPRD Bekasi terkait pengurusan tersebut.

Setelah Raperda RDTR Kabupaten disetujui, DPRD Bekasi kemudian mengirimkannya ke Pemprov Jabar untuk dilakukan pembahasan. Namun, Raperda tersebut tidak segera dibahas. Ternyata, untuk memuluskan Raperda tersebut ada permintaan sejumlah uang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement