JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat PT Lippo Cikarang sebagai tersangka korporasi terkait pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perizinan pembangunan proyek Meikarta.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang memastikan akan segera mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta ke arah korporasi. Namun, kata Saut, pengembangan kasus suap proyek Meikarta ke korporasi dilakukan secara bertahap.
"Memang bertahaplah, tapi sebagaimana saya sebutkan tadi, kita akan terus berupaya mengembangkan, jadi ini hanya persoalan waktu saja," kata Saut di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).
Baca Juga: Eks Presdir PT Lippo Cikarang dan Sekda Jabar Jadi Tersangka Baru Suap Meikarta
