MAKASSAR - Asri Anwar (38) seorang buruh bangunan asal Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menikahi adik kandungnya Esse Binti Anwar (30) masih terus didalami polisi. Kasus pernikahan sedarah ini telah ditangani Unit PPA Polres Luwu.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan pernikahan sedarah ini terungkap setelah warga di Desa Lamunre Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, digemparkan dengan informasi itu. Kemudian warga melapor Mapolres Luwu.
"Sehingga terlapor saudara inisial AA diamankan dalam perbuatan asusila. Pelaku diamankan Sabtu 27 Juli 2019 sekitar jam 13.00 wita. Dan adiknya inisial EA alias BI ikut diamankan untuk menghindari hal-hal tak diinginkan," kata Dicky kepada Okezone Senin 29 Juli 2019.
Dicky menjelaskan hubungan terlarang itu, berawal pada tahun 2013 silam. Dimana EA menikah dengan lelaki bernama inisal B dan dikaruniai 1 orang anak laki-laki bernisial A.
Lalu pada tahun 2014 E bercerai dengan suaminya, kemudian menikah lagi pada tahun 2014 dengan suami kedua inisial H dan dari pernikahan keduanya dikaruniai anak perempuan berinisial MR usia saat ini 6 bulan.
"Maka bercerai lagi dengan suami yang kedua lalu kemudian EA hidup dan tinggal bersama orang tua dan saudara kandungnya itu," ungkap Dicky.
Baca Juga: Pernikahan Sedarah Kembali Heboh di Sulsel, Kali Ini Sudah Punya Dua Anak
Lalu semenjak menjanda EA bekerja sebagai pedagang makanan ringan didepan rumahnya. Kemudian pada tahun 2016 AA mulai mendekati adik kandungnya EA.
Selama tinggal serumah, pada malam hari mulai lah mengajak adiknya berhubungan badan layaknya suami istri. Sehingga sebulan kemudian EA hamil 9 bulan lamanya.
Baca Juga: Pelaku Pernikahan Sedarah di Luwu Ternyata Hamil Anak Ketiga
"Maka lahirlah anak lelaki yang diberi nama AI yang saat ini sudah berumur 2 dua tahun. Kemudian pada tahun 2017 EA hamil lagi yang ke dua kalinya dari hasil hubungan dengan kakak kandungnya. Lahir seorang anak perempuan yang diberi nama inisial B yang sekarng berumur 1,5 tahun," jelas Dicky.