
Emil menjamin penetapan Iwa sebagai tersangka tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan. Pemprov Jabar telah menetapkan Asisten Daerah (Asda) I, Daud Achmad sebagai pelaksana harian Sekda Jabar.
Penunjukkan pelaksana harian Sekda Jabar juga akan dikonsultasikan ke Kemendagri. "Itu nanti kami konsultasikan (lagi) ke Kemendagri. Karena ada aturan terkait pemberhentian," katanya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.