
Emil menjamin penetapan Iwa sebagai tersangka tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan. Pemprov Jabar telah menetapkan Asisten Daerah (Asda) I, Daud Achmad sebagai pelaksana harian Sekda Jabar.
Penunjukkan pelaksana harian Sekda Jabar juga akan dikonsultasikan ke Kemendagri. "Itu nanti kami konsultasikan (lagi) ke Kemendagri. Karena ada aturan terkait pemberhentian," katanya.
(Qur'anul Hidayat)