Menurut JK, organisasi tersebut bukan organisasi radikal Islam. Komite Persiapan Penegakkan Syariat Islam Makassar merupakan kumpulan berbagai ormas Islam di Makassar seperti NU, Muhammadiyah dan berbagai ormas Islam lainnya yang menginginkan syariat Islam ditegakkan.
"Dia (Azwar Hasan) memang pernah menjabat sebagai sekretaris (sekjend) di organisasi itu. Organisasi itu hanya mengingikan syariat Islam ditegakkan, tidak ada yang salah dengan itu, tidak ada unsur radikalisme disana," ungkap JK.
Baca Juga: Menteri LHK Paparkan Penanganan Lahan Bekas Tambang ke Wapres JK
Ia menambahkan makna dalam menjalankan Syariat Islam itu sederhana sehingga tidak ada unsur radikalisme.
"Syariat Islam itu seperti menjalankan puasa, menjalankan salat, bahkan setiap hari kita mengenakan baju yang pantas untuk orang lain itu Syariat Islam, jadi tidak ada unsur radikal disana," ujar JK.