Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Pastikan Suap Proyek Meikarta Bukan ‎Hanya Mengalir ke Sekda Jabar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 30 Juli 2019 |22:09 WIB
KPK Pastikan Suap Proyek Meikarta Bukan ‎Hanya Mengalir ke Sekda Jabar
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

Bartholomeus diduga sebagai pihak dari PT Lippo Cikarang yang‎ bersama-sama dengan terpidana kasus korupsi ini yakni, Billy Sindoro, Henry Jasmen, Taryudi, serta Fitra Djaja Purnama berupaya meloloskan Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT) terkait pembangunan proyek Meikarta.

Mereka diduga menyuap mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin sebesar Rp10,5 miliar yang uangnya disinyalir berasal dari PT Lippo Cikarang. Uang tersebut untuk mengurus IPPT terkait pembangunan proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.

Sementara Iwa Karniwa‎ diduga menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta. Uang tersebut berasal dari PT Lippo Cikarang.

Baca Juga: Pemprov Jabar Belum Putuskan Beri Bantuan Hukum untuk Iwa Karniwa

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement