Tjahjo kemudian mempersilahkan Ridwan Kamil untuk mengambil keputusan tersebut. Ridwan Kamil, kata Tjahjo, berhak menentukan orang yang akan menggantikan sementara posisi Iwa Karniwa di Pemprov Jabar.
"Saya mengizinkan silakan itu kewenangan Pak Gubernur untuk menunjuk plhnya siapa stafnya yang di eselon 2 yang ada, supaya tidak mengganggu kegiatan sehari-hari di pemda," ucapnya.
Baca Juga : KPK Pastikan Suap Proyek Meikarta Bukan Hanya Mengalir ke Sekda Jabar
(Erha Aprili Ramadhoni)