Emil memastikan, dengan adanya penetapan ini tidak akan mengganggu roda pemerintahan. Sementara waktu ini, Pemprov Jabar menetapkan Asisten Daerah (Asda) I, Daud Achmad menjadi pelaksana harian Sekda Jabar.
Pada penunjukan pelaksana harian Sekda Jabar pun turut dikonsultasikan kepada Kemendagri. "Itu nanti kami konsultasikan (lagi) ke Kemendagri. Karena ada aturan terkait pemberhentian," katanya.
Baca Juga: Sekda Jabar Diduga Terima Suap Rp900 Juta untuk Pengurusan RDTR Proyek Meikarta
(Arief Setyadi )