Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kementerian LHK Ajak Stakeholder Sektor Kehutanan Cegah Karhutla

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2019 |23:35 WIB
Kementerian LHK Ajak <i>Stakeholder</i> Sektor Kehutanan Cegah Karhutla
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kebakaran hutan dan lahan bisa dicegah dengan keterlibatan aktif masyarakat dan stakeholeder sektor kehutanan lainnya. Hal ini diungkapkan Raffles B. Panjaitan, Plt Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat jumpa awak media di Jakarta, (1/7/2019).

"Kita menghimbau janganlah lalai janganlah memicu api, seperti membuang puntung dan melakukan kegiatan-kegiatan yang memicu timbulnya api, contoh jika pergi ke gunung jangan buang rokok sembarangan atau lupa matikan api unggun, dimusim kemarau seperti ini sekali saja lalai, maka jika terjadi kebakaran dalam satu hari bisa 150 hektar lahan terbakar," ujar Rafles.

KLHK dengan Manggala Agni nya terus mengerahkan semua sumber daya manusia terbaik, ditunjang peralatan dan anggaran untuk memadamkan Karhutla. Bekerjasama dengan para pihak, seperti Masyarakat Peduli Api (MPA), TNI, Polri, BPBD, Pemda setempat, pemegang izin dan bahkan masyarakat KLHK memastikan kejadian Karhutla tidak meluas. Data hingga bulan Mei 2019 total luas lahan terbakar adalah 42.740 ha, luasan itu masih jauh dibandingkan luasan terbakar tahun 2018 yang mencapai 510.000 ha.

"Kalau tahun lalu 510.000 ha yang terbakar, dimineral 385.000 ha digambut125.000 ha, karena kita fokus di Palembang di Riau yang lahan gambutnya luas, akhirnya di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah yang tanah mineral terbakar. Nah kalo yang tahun ini sampe dengan Bulan Mei gambut yang terbakar 27.538 ha yang mineral 15.202 ha total 42.740 ha, maka kalo dibandingkan dengan yang tahun lalu ini masih kecil, tetapi bukan berarti kita senang dengan keadaan ini, untuk itu kita terus melakukan upaya upaya penanggulangan Karhutla," jelas Rafles.

Sampai dengan saat ini sudah enam dari delapan provinsi rawan karhutla menetapkan kondisi siaga darurat. Keenam provinsi itu adalah 1. Prov. Riau (19 Feb – 31 Okt 2019; 255 hari), 2. Prov. Kalbar (12 Feb - 31 Des 2019; 323 hari), 3. Prov. Sumsel (8 Mar – 31 Okt 2019; 237 hari), 4. Prov. Kalteng (28 Mei – 26 Agust 2019; 91 hari), 5. Prov. Kalsel ( 1 Juni – 31 Oktober 2019; 153 hari), dan 6. Prov. Jambi (23 Juli - 20 Oktober 2019; 90 hari). Kemudian ada tiga kabupaten/kota yang juga menetapkan status siaga darurat, yaitu 1. Kota Dumai, Prov. Riau (13 Feb – 31 Mei 2019; 108 hari), 2. Kab. Sambas, Prov. Kalbar (1 Feb – 31 Des 2019; 334 hari), 3. Kab. Kapuas, Prov. Kalteng ( 8 Juli – 5 Oktober 2019; 90 hari).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement