Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemilihan Wagub DKI Akan Diserahkan ke Anggota DPRD Baru

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 02 Agustus 2019 |07:15 WIB
Pemilihan Wagub DKI Akan Diserahkan ke Anggota DPRD Baru
Anggota Pansus Wagub DKI Jakarta, Syarif (Foto: Okezone)
A
A
A

“Draf tatib hanya tinggal disahkan di Rapimgab. Lalu bentuk panitia pemilihan dan melaksanakan rapat paripurna,” katanya.

Sandiaga Uno

Syarif membantah anggapan bila Partai Gerindra terkesan sengaja mengulur-ngulur proses pengisian kursi DKI-2. Menurutnya, persoalan kekosongan pendamping Gubernur Anies Baswedan bisa cepat selesai bila PKS selalu aktif. “Enggak benar itu jika Gerindra menghalangi proses pemilihan,” kata Syarif.

Seperti diketahui, tercatat sebanyak tiga kali rapat pembahasan draf tatib pemilihan Wagub DKI Jakarta tertunda. Draf tatib sendiri sudah selesai disusun pada Selasa 9 Juli.

Rapat paripurna pengesahan tatib pemilihan wagub DKI Jakarta yang direncanakan berlangsung pada Senin, 22 Juli juga dibatalkan. Padahal posisi orang nomor 2 di Jakarta itu sudah kosong sejak 10 Agustus 2018, pascaditinggalkan Sandiaga Uno yang maju sebagai cawapres.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement