"Kami akan mengambil tindakan tegas dan menyeret melalui jalur hukum baik Perdata maupun Pidana," kata Benny di kantor DPP Partai Hanura, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).
Ia meminta kepada Daryatmo CS untuk mengembalikan seluruh aset yang dimiliki oleh Partai Hanurs. Salah satunya, yaitu gedung Partai yang ada di daerah Bampu Apus, Jakarta Timur.
"Segala aset kami juga untuk segera dikembalikan. Apabila mereka tidak mengembalikan, kami akan melakukan tindakan hukum," ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)