PONTIANAK - Kabut asap hasil dari kebakaran atau pembakaran hutan dan lahan masih menyelimuti sejumlah wilayah di Kalimantan Barat. Untuk itu, kepolisian gencar melakukan patroli pencegahan dan penindakan kepada pelaku.
Suatu keberhasilan telah dicapai jajaran Polres Ketapang, jajaran Polda Kalbar. Seorang pelaku pembakar lahan berhasil ditangkap. Bahkan pelakunya adalah seorang kepala desa berinisial YS.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go menyampaikan, penangkapan berawal adanya laporan terkait kebakaran hutan dan lahan di Dusun Sekucing Bulin, Desa Sekucing Kualan, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang.
Baca juga: Asap Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia Sudah Masuk Malaysia