JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi permintaan Panitia Seleksi (Pansel) untuk membantu menelusuri rekam jejak 40 calon pimpinan (capim) lembaga antirasuah jilid V yang telah lolos tes psikologi (psikotes).
"Sebagaimana permintaan Pansel Capim KPK sebelumnya, maka KPK akan membantu Pansel untuk cek rekam jejak para calon pimpinan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Selasa (6/8/2019).
Baca juga: Koalisi Kawal Capim KPK Layangkan Surat Terbuka ke Pansel soal LHKPN
Nantinya, KPK akan menyerahkan rekam jejak 40 capim yang sudah ditelusuri ke pansel. Hal itu, kata Febri, dapat menjadi pertimbangan pansel untuk memilih 40 capim yang tersisa untuk maju ke tahap selanjutnya.

"KPK akan fokus pada aspek Integritas para calon tersebut, seperti kepatuhan melaporkan LHKPN bagi penyelenggara negara, sikap terhadap gratifikasi, catatan-catatan lain seperti dugaan keterlibatan dalam perkara-perkara yang ditangani KPK dan hal-hal lain yang relevan," ujarnya.
Baca juga: Tiga Capim KPK Asal Polri yang Lolos Tes Psikologi Lapor LHKPN
Febri meminta masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait rekam jejak 40 capim KPK yang telah lolos psikotes. Ia menambahkan, untuk penyampaian informasi rekam jejak, masyarakat dapat menghubungi langsung KPK.
"Informasi dapat disampaikan ke Bagian Pengaduan Masyarakat KPK, atau menghubungi langsung call center KPK di 198," ucap Febri.