PANGKALPINANG - Tim Sub Dit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil membekuk Rusdian (37), seorang begal yang terkenal sadis, ia tak segan-segan melukai korban.
Rusdian alias Bujang Pitul warga Semabung Pangkalpinang, Babel kerap beraksi di beberapa wilayah hukum Provinsi Babel.
Pelaku merupakan residivis dan menjadi TO sejak 2018. Petugas kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas, karena pelaku mencoba melawan petugas saat dilakukan penyergapan.
Didampingi Kabid Humas Polda Babel AKBP Maladi, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel, AKBP Wahyudi mengatakan, pelaku begal ini sebenarnya residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan kendaraan bermotor sebanyak empat kali.